Inggris Meluncurkan Unit
Kejahatan Hak Cipta
Unit Kejahatan Hak Intelektual (Pipcu) akan menerima
anggaran sebesar £2,56 juta selama dua tahun dari badan Kekayaan Intelektual
Inggis.
Polisi Kota London meluncurkan
sebuah unit yang bertugas mengejar para pelaku kejahatan atas kekayaan
intelektual.
Unit yang
dibentuk Jumat kemarin, langsung bergerak dan menangkap dua orang yang diduga
mengimpor keping video DVD bajakan senilai £40.000 atau sekitar Rp726 juta di
Birmingham.
Unit
Kejahatan Hak Intelektual (Pipcu) akan menerima anggaran sebesar £2,56 juta
selama dua tahun dari badan Kekayaan Intelektual Inggis.
"Fokus
kami akan mengejar penjahat profesional yang menggunakan kejahatan kekayaan
intelektual untuk mengumpulkan kekayaan yang melanggar hukum," kata
detektif unit ini, Oliver Shaw kepada BBC.
Petugas yang
terlatih dalam penyelidikan dalam jaringan internet akan bertindak berdasarkan
informasi bocoran dari sejumlah pihak untuk mengidentifikasi tersangka di
Inggris, dan secara aktif merazia situs yang menawarkan barang ilegal dan situs
pengunduh musik dan video ilegal.
Unit ini
memiliki kewenangan untuk menyita barang dan aset, dan akan mendorong perusahaan
penyedia layanan internet untuk mematikan situs yang menjual barang palsu.
Pengiklan
yang sah tetapi tanpa disadari menaruh iklan di situs ilegal akan
diinformasikan untuk menghentikan layanan iklan guna mengganggu pendapatan geng
kejahatan.
Tim ini juga
akan menyelidiki produksi fisik dan penjualan barang palsu, sebagai contoh,
dengan mengejar para penjahat pemalsu ban palsu, kata detektif Shaw.
Upaya
Inggris untuk mengatasi kejahatan hak cipta ini termasuk penunjukan Milke
Weatherley, seorang anggota parlemen, sebagai penasihat hak kekayaan
intelektual oleh PM David Cameron.
Data yang
dikeluarkan lembaga Ofcom menyebut hampir seperempat warga Inggris melakukan
pelanggaran hak cipta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar